Kebutuhan tanah untuk pembangunan bandar udara di Bojonegoro seluas
120 hektare (ha) terus dikomunikasikan dengan Perhutani Kesatuan
Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro. Kabag Humas dan Protokol Pemkab
Bojonegoro Machmuddin mengatakan, dengan panjang dasaq runway
terkoreksi 1.500 meter dengan lebar 30 meter, tanah yang dibutuhkan
sekitar 120 ha. Dia menjelaskan, pembangunan bandar udara tersebet
nantinya dikerjakan oleh investor dan tanpa menggunakan uang pemkab.
Meski demikian, setelah 25 tahun, bandar udara tersebut akan menjadi
milik pemkab. Karena itu, pemkab terus membuka komunikasi dengan
Perhutani terkait pembebasan lahanya. Kaur Humas Perhutani KPH
Bojonegoro Markum menyatakan Perhutani mendukung penuh pembangunan
bandar udara yang di gagas pemkab dengan memanfaatkan tanah Perhutani
di wilayah setempat. Bahkan, Perhutani Pusat mendukung penuh
pembangunan bandar udara dengan memanfaatkan tanah Perhutani. "Dan
pelaksanaanya di lapangan di delegasikan kepada Perhutani KPH
Bojonegoro," ujarnya. Terkait hal ini, lanjut dia, pihaknya telah
beberapa kali melakukan pertemuan.
Bandar Udara Butuh 120 Ha
Written By Unknown on Monday, June 13, 2011 | 1:59 PM
Terima Kasih telah bekunjung, Jika ada pertanyaan ? Silahkan Contact on : aandfix@gmail.com.
Jangan Lupa Comment ya. Thank you and hope you enjoyed...
Jangan Lupa Comment ya. Thank you and hope you enjoyed...
Labels:
Bandar Udara,
Bandara,
Blok Cepu,
Bojonegoro,
Perhutani
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment